3.1    Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut  :
  1.      Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.

2.   Penjaminan mutu pendidikan dilakukan atas dasar prinsip-prinsip sebagai berikut  :
a.   Berkelanjutan;
b.   Terencana dan sistematis, dengan kerangka waktu dan target-target capaian mutu yang jelas dan terukur dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan nonformal;
c.   Menghormati otonomi satuan pendidikan formal dan nonformal;
d.   Memfasilitasi pembelajaran informal masyarakat berkelanjutan dengan regulasi negara yang seminimal mungkin;
e.   SPMP merupakan sistem terbuka yang terus disempurnakan secara berkelanjutan.

3.   Penjaminan mutu dilakukan oleh  :
  1.   Penyelenggara satuan atau program pendidikan,
  2.   Pemerintah kabupaten atau kota,
  3.   Pemerintah provinsi,
  4.   Pemerintah  (Kemendiknas, Kementrian Agama dan Kementrian terkait penyelenggara satuan pendidikan)

4.   Dengan acuan mutu berdasarkan pada  :
  1.   Standar Pelayanan Minimal (SPM)
  2.   Standar Nasional Pendidikan  (8 Stándar)
  3.   Stándar  mutu pendidikan di atas SNP yang berbasis keunggulan lokal ataupun yang mengadopsi stándar internasional tertentu.

5.   Proses tahapan dalam penerapan SMM ISO 9001:2008 adalah  :
  a.   Membangun komitmen manajemen
  b.   Penunjukan Wakil Manajemen (Management Representative/MR)
  c.   Sosialisasi dan Pelatihan Pemahaman SMM bagi Manajemen dan Seluruh Warga Sekolah
  d.   Penyusunan, Penerapan dan Pengendalian Dokumen SMM
  e.   Audit Mutu Internal SMM
  f.    Tinjauan Manajemen
  g.   Sertifikasi ISO 9001:2008
  h.   Pemeliharaan (Surveillance)

6.   Beberapa manfaat dari penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO di sekolah, antara lain :
  a.       Meningkatkan citra sekolah,
  b.      Meningkatkan kinerja seluruh warga sekolah,
  c.       Meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan,
  d.      Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act),
  e.       Mengurangi resiko kegagalan,
  f.       Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan,
  g.      Mendapat kepercayaan dari stakeholder,
  h.      Meningkatkan daya saing sekolah.



Leave a Reply.